Hore! Layanan Telepon Kring Pajak Buka Kembali
oleh Citra Global Consulting | 15 Mei 2023
Contact Center Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kring Pajak membuka kembali layanan via telepon mulai hari ini (Selasa, 02/06). Pembukaan kembali layanan telepon yang dihentikan sejak akhir Maret 2020 itu diumumkan Kring Pajak melalui akun twitter @kring_pajak pada hari Senin, 1 Juni 2020.
“Dengan tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19, Kring Pajak kembali membuka layanan telepon mulai tanggal 2 Juni 2020,” demikian bunyi cuitan tersebut.
Pembukaan kembali layanan telepon ini bersamaan dengan dimulainya sebagian pegawai DJP yang bekerja dari kantor (work from office). Adapun jam pelayanan telepon Kring Pajak mulai pukul 08.00-16.00 WIB.
Baca Juga: Layanan Konsultasi Citra Global Consulting Group
Selain melalui telepon, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan Kring Pajak dengan menggunakan saluran lain untuk berkonsultasi, mendapatkan informasi, atau menyampaikan pengaduan. Saluran tersebut yaitu akun Twitter @kring_pajak dan live chat di situs pajak.go.id untuk berkonsultasi, surat elektronik (email) informasi@pajak.go.id untuk informasi perpajakan, serta surat elektronik pengaduan@pajak.go.id untuk menyampaikan pengaduan.
Sebagai tambahan informasi, meskipun sebagian pegawai DJP sudah mulai bekerja dari kantor, layanan non tatap muka DJP masih berlaku hingga tanggal 14 Juni 2020. Masuknya sebagian pegawai tersebut merupakan bagian dari persiapan Tatanan Normal Baru (New Normal) di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, DJP tengah mempersiapkan protokol pelayanan menghadapi new normal jika pelayanan tatap muka tersebut mulai dibuka. Protokol ini dibutuhkan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat, khususnya wajib pajak dan semua pegawai yang bertugas. (HP)
Sumber: https://www.pajak.go.id/id/berita/hore-layanan-telepon-kring-pajak-buka-kembali